Asuransi Mobil
Mobil yang Anda miliki adalah salah satu aset yang harus dilindungi dari berbagai resiko. Kami menyediakan asuransi untuk berbagai mobil yang Anda miliki. Termasuk juga asuransi mobil untuk ambulance.
Resiko yang bisa terjadi pada mobil kita misalnya tabrakan, pencurian, kejadian bencana alam seperti banjir, tsunami, gempa, atau tanah longsor, dan bisa juga kerusakan karena aksi massa seperti huru hara, terorisme, atau sabotase. Lebih detailnya seperti berikut :
- Kerugian dan atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
- Kerugian karena pencurian mobil termasuk pencurin yang didahului dengan kekerasan atau pun ancaman kekerasan.
- Kerugian karena mobil mengalami kebakaran yang disebabkan oleh benda lain yang berdekatan dengan mobil, akibat sambaran petir, atau terpaksa dimusnahkan karena upaya mencegah menjalarnya kebakaran itu.
- Tanggung jawab kepada pihak ketiga, meliputi kerusakan atas harta benda atau biaya pengobatan cidera badan dan atau kematian sesuai dengan nilai pertanggungan yang tercantum dalam polis.
- Kerusakan akibat pemogokan, kerusuhan, huru hara, terorisme, dan sabotase yang mengakibatkan kerusakan pada mobil yang Anda miliki.
- Bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, dan tanah longsor.
- Bisa juga kerugian yang dikarenakan ketika mobil berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
- Juga memberikan manfaat terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga, seperti kerusakan atas harta benda, biaya pengobatan, atau cidera badan.
- Manfaat Personal Accident untuk penumpang mobil dan juga pengendara mobil.