KENAPA HARUS BELI ASURANSI MOBIL ? Ini alasannya

KENAPA HARUS BELI ASURANSI MOBIL ?

Masih belum yakin mau menyisihkan penghasilan untuk biaya asuransi mobil?

Biaya asuransi mobil mungkin belum menjadi anggaran Anda untuk investasi. Padahal kendaraan pribadi juga sebaiknya di asuransikan karena tingkat kecelakaan mobil di jalan raya yang tercatat masih cukup tinggi. Asuransi mobil merupakan salah satu bentuk investasi dengan memberikan beban kepada perusahaan asuransi apabila suatu hari nanti terjadi sesuatu pada mobil Anda yang termasuk dalam jaminan polis asuransi mobil.

Masih belum yakin mau menyisihkan penghasilan untuk biaya asuransi mobil ? Hal-hal berikut pasti bisa meyakinkan Anda.

1. Memberikan ketenangan dalam berkendaran.

Memiliki polis asuransi mobil bukan berarti resiko kecelakaan Anda akan menurun. Namun akan  memberikan keringanan biaya perbaikan mobil yang dibebankan kepada Anda (dimana biayanya dicover oleh perusahaan asuransi) sehingga jumlah pengeluaran yang digunakan untuk memperbaiki mobil tidak akan memberatkan  Anda. Anda tentu paham bahwa biaya perbaikan mobil membutuhkan biaya yang cukup besar. Untuk mengetahui kejadian atau kecelakaan apa saja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi, Anda bisa mengetahuinya melalui penawaran yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

2. Meringankan beban finansial

Premi yang Anda bayarkan anggaplah sebagai tabungan yang bisa digunakan sebagai biaya darurat ketika Anda mengalami kecelakaan mobil. Coba bayangkan situasi di mana Anda hanya memiliki tabungan yang pas-pasan, mobil merupakan kebutuhan yang mutlak untuk keluarga maupun pekerjaan sehingga Anda rela untuk mengajukan kredit. Kemudian karena satu hal Anda mengalami kecelakaan yang melibatkan kendaraan lainnya di mana Anda harus bertanggung jawab. Bayangkan berapa banyak biaya yang mesti dikeluarkan untuk memperbaiki mobil sendiri, memperbaiki kendaraan orang lain, biaya rumah sakit, dan juga biaya kredit mobil yang belum lunas.  Premi biaya asuransi mobil yang Anda bayarkan bisa meringkan beban tersebut.

3. Jaminan tanggungan yang luas

Melalui penawaran yang ditawarkan kepada Anda, bisa dilihat bahwa coverag yang dijamin cukup luas. Beberapa kejadian yang menyebabkan kerusakan atau kehilangan pada mobil Anda yang ditanggung oleh perusahaan asuransi antara lain adalah kerusakan karena kecelakaan, perbuatan jahat orang lain, serta pencurian yang termasuk adanya ancaman atau perbuatan kekerasan sebelum mobil dicuri atau dirampok. Kemudian ditanggung juga kerusakan akibat kebakaran tersambar petir dan ketika berada di dalam kapal feri yang dikelola oleh dirjen perhubungan darat. Biaya asuransi mobil lain yang ditanggung adalah karena bencana alam, menjadi korban aktivitas teroris, kecelakaan pada penumpang maupun pengemudi, serta memberikan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

4. Melindungi Asset

Mobil merupakan aset yang bersifat pribadi, kelompok, maupun sebagai aset bisnis dan perusahaan. Biaya asuransi mobil yang Anda bayarkan merupakan biaya untuk memberikan perlindungan terhadap aset Anda yang berharga. Misalnya Anda membutuhkan mobil untuk keperluan usaha seperti angkut barang, antar jemput, direntalkan, atau untuk mobil perusahaan sebagai kendaraan kantor, maka Anda membutuhkan suatu jaminan di mana apabila terjadi kerusakan dan kecelakaan pada mobil, biaya perbaikannya tidak dibebankan kepada Anda pribadi. Kami menawarkan produk untuk biaya asuransi mobil baik kelas non truck maupun truck. Tertarik bukan setelah membaca mengenai keuntungan yang diberikan dari asuransi mobil.

Masih banyak lagi manfaat lainnya yang diberikan dari manfaat asuransi untuk kendaraan Anda. Untuk mengetahui lebih jauh tentang manfaat lainnya, Anda bisa menghubungi Pak Haris melalui :

Asuransi Ambulance di Jakarta Utara

Asuransi Ambulance di Jakarta Utara

Asuransi Ambulance di Jakarta Utara

 

Anda sedang mencari asuransi mobil ambulance di Jakarta Utara ? Kami menyediakan asuransi mobil ambulance di Jakarta Utara.

Kami menyediakan paket comprehensive dan juga paket TLO (Total Loss Only) untuk asuransi mobil ambulance di Jakarta Utara. Perlindungan yang diberikan antara lain :

  1. Kerugian dan atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
  2. Kerugian karena pencurian mobil termasuk pencurin yang didahului dengan kekerasan atau pun ancaman kekerasan.
  3. Kerugian karena mobil mengalami kebakaran yang disebabkan oleh benda lain yang berdekatan dengan mobil, akibat sambaran petir, atau terpaksa dimusnahkan karena upaya mencegah menjalarnya kebakaran itu.
  4. Tanggung jawab kepada pihak ketiga, meliputi kerusakan atas harta benda atau biaya pengobatan cidera badan dan atau kematian sesuai dengan nilai pertanggungan yang tercantum dalam polis.
  5.  Kerusakan akibat pemogokan, kerusuhan, huru hara, terorisme, dan sabotase.
  6. Bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, dan tanah longsor.
  7. Bisa juga kerugian yang dikarenakan ketika mobil berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
  8. Juga memberikan manfaat terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga, seperti kerusakan atas harta benda, biaya pengobatan, atau cidera badan.

 

Asuransi Mobil Ambulance di Jakarta Pusat

Asuransi Mobil Ambulance di Jakarta Pusat

Setiap kendaran memiliki resiko ketika berada di jalan raya, termasuk diantaranya adalah mobil ambulance.  Kami menyediakan asuransi mobil ambulance di Jakarta Pusat.

Kami menyediakan asuransi mobil ambulance, baik comprehensive (untuk usia mobil sampai dengan 10 tahun) maupun Total Loss Only (TLO; untuk usia mobil sampai dengan 15 tahun ) untuk mobil Anda.

Perlindungan yang diberikan dari asuransi mobil ambulance ini antara lain :

          1. Kerugian dan atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
          2. Kerugian karena pencurian mobil termasuk pencurin yang didahului dengan kekerasan atau pun ancaman kekerasan.
          3. Kerugian karena mobil mengalami kebakaran yang disebabkan oleh benda lain yang berdekatan dengan mobil, akibat sambaran petir, atau terpaksa dimusnahkan karena upaya mencegah menjalarnya kebakaran itu.
          4. Tanggung jawab kepada pihak ketiga, meliputi kerusakan atas harta benda atau biaya pengobatan cidera badan dan atau kematian sesuai dengan nilai pertanggungan yang tercantum dalam polis.
          5.  Kerusakan akibat pemogokan, kerusuhan, huru hara, terorisme, dan sabotase.
          6. Bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, dan tanah longsor.
          7. Bisa juga kerugian yang dikarenakan ketika mobil berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
          8. Juga memberikan manfaat terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga, seperti kerusakan atas harta benda, biaya pengobatan, atau cidera badan.

asuransi-mobil-ambulance-di-jakarta

Info lebih lengkap, hubungi Bapak Haris di 0812 8040 8910. FREE asuransi kecelakaan untuk pengendara kendaraan mobil ambulance ini.

 

Selain itu juga ada :

Asuransi Mobil Ambulance
Asuransi Mobil Ambulance di Jakarta Selatan
Asuransi Mobil Ambulance Syariah di Jakarta
Asuransi Mobil Honda CRV di Jakarta

 

Asuransi Mobil Ambulance

Asuransi Mobil Ambulance

Asuransi Mobil Ambulance

Bukan hanya kendaraan yang biasa kita pakai sehari-hari saja yang bisa diasuransikan, namun asuransi mobil ambulance pun juga ada. Mobil ambulance  adalah termasuk kategori mobil yang dapat diasuransikan.

Asuransi mobil ambulance adalah jenis asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi mobil ambulance dari kerusakan, kehilangan, atau kecelakaan. Asuransi ini memberikan perlindungan finansial bagi pemilik mobil ambulance dan mengurangi risiko keuangan yang terkait dengan perbaikan atau penggantian mobil ambulance yang rusak atau hilang.

 

Asuransi mobil Ambulance

 

Proteksi yang diberikan meliputi antara lain : kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, banjir, gempa, tanah longsor, maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Selain itu kami juga memberikan santunan kecelakaan diri meliputi kematian dan catat tetap terhadap pengemudi dan/atau penumpang yang dialami pada saat menggunakan kendaraan yang dipertanggungkan.

Jika Anda memiliki atau mengoperasikan mobil ambulance, sangat penting untuk melindunginya dengan asuransi yang tepat. Asuransi mobil ambulance dapat memberikan perlindungan finansial dan ketenangan pikiran dalam menghadapi risiko yang terkait dengan kerusakan, kehilangan, atau kecelakaan.

Mengamankan asuransi mobil ambulance yang tepat akan memberikan perlindungan finansial dan memberikan Anda ketenangan pikiran saat menghadapi risiko yang mungkin terjadi.

Apabila Anda menginginkan asuransi mobil ambulance untuk mobil ambulance yang Anda miliki, hubungi Haris Azhar di 0812 8040 8910. Didukung oleh perusahaan asuransi besar di dunia.

 

Kami juga menyediakan :

Asuransi Mobil Ambulance di Jakarta Utara
Asuransi Mobil untuk Perusahaan di Jakarta
Asuransi Mobil Honda CRV di Jakarta
Asuransi Mobil Ambulance di Jakarta Pusat
Asuransi Toyota Land Cruiser